Seperti yang kita ketahui bahwa gerakan feminism menurut Wikipedia
merupakan sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan
keadilan hak dengan pria. Gerakan ini dilakukan hampir semua wanita diseluruh
belahan negara di dunia.
Gerakan feminis dimulai sejak akhir abad ke- 18, namun
diakhiri abad ke-20, suara wanita di bidang hukum, khususnya teori hukum,
muncul dan berarti. Hukum feminis yang dilandasi sosiologi feminis, filsafat
feminis dan sejarah feminis merupakan perluasan perhatian wanita dikemudian
hari. Di akhir abad 20, gerakan feminis banyak dipandang sebagai sempalan
gerakan Critical Legal Studies, yang pada intinya banyak memberikan kritik
terhadap logika hukum yang selama ini digunakan, sifat manipulatif dan
ketergantungan hukum terhadap politik, ekonomi, peranan hukum dalam membentuk
pola hubungan sosial, dan pembentukan hierarki oleh ketentuan hukum secara
tidak mendasar. (Sumber: Wikipedia Indonesia).
Dalam suatu tindakan pastinya tak jauh dari yang namanya Pro
dan Kontra. Dalam gerakan feminism ini juga memiliki Pro dan Kontra yang
terjadi di masyarakat. Tentunya, para wanita di seluruh dunia pro dengan
gerakan feminism ini, alasan secara umum mengapa mereka pro karna dalam program
ini hak wanita di seluruh wanita disetarakan dengan hak-hak lelaki agar tidak
tertindas. Dimana wanita dapat melakukan
apapun di segala bidang yang setara dengan lelaki. Tetapi 1 hal yang tak dapat
di setarakan dari pria dan wanita yaitu kodrat lelaki sebagai pemimpin dari
keluarga.
Tetapi pemahaman ini disalahartikan, dimana perempuan dengan
terang-terangan merokok di tempat yang umum, kaum wanita pada saat ini malah
menggeser peran mutlak seorang lelaki, perempuan yang memandang enteng peran
seorang suami, wanita karier yang melupakan kodratnya sebagai istri yang mampu
mengurus suami dan anak-anaknya, dimana ada beberapa wanita yang menganggap
virginitas bukanlah sesuatu hal yang wajib dipertahankan, dan lain-lain. Apakah
ini hasil dari gerakan feminism? Yang harusnya menghasilkan dampak positif dan
malah disalahartikan yang juga sangat bertolak belakang dengan norma –norma di
Indonesia dan ajaran Islam.
Maka dari hal tersebut munculah kontra dari gerakan feminism
ini. Dimana feminism yang tujuannya
sudah diluar batas. Menurut saya, sebetulnya gerakan feminism di dunia dapat
ini dibilang telah memenuhi tujuan awalnya yang ingin disetarakan haknya dengan
lelaki. Seperti halnya Mary McAlesse sebagai Presiden di Irlandia, Gloria
Macapagal-Arroyo sebagai Presiden di Fliphina, di Indonesia Megawati Soekarno
putri sebagai Presiden, Tri Rismaharini sebagai Mantan Walikota Surabaya dan
masih banyak lagi. Jadi, di zaman sekarang perempuan telah dipercaya untuk
memimpin. Hal ini membuktikan bahwa karier dan intelektual wanita telah setara
dengan lelaki.
Walaupun wanita dapat membuktikan bahwa mereka telah setara
dengan lelaki. Tetapi mengapa masih ada banyak kaum perempuan yang kehilangan
haknya? Contohnya masih banyak korban pelecahan seksual yang terjadi pada
perempuan, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, dan
sebagainya. Sebaiknya kaum feminism lebih fokus dengan masalah tersebut karena
masalah itu masih sering terjadi pada perempuan di seluruh dunia. Hanya hal itu
yang dibutuhkan wanita dalam gerakan feminism ini.
Pada intinya, feminism bermula dari sebuah kesadaran kaum
wanita yang timbul akibat dari
penindasan yang dialami oleh kaum perempuan di dunia. Mulai dari sebuah
perjuangan menuntut persamaan hak yang seharusnya wanita dapatkan, yakni di
perlakukan sebagaimana kodratnya sebagai seorang wanita.
Dengan adanya gerakan feminism yang juga, maka
terhapuskanlah anggapan kita terdahulu bahwa tingkat lelaki lebih tinggi dari
wanita tergantikan dengan setaranya kedudukan dari wanita maupun pria. Gerakan
ini juga sangat membantu bagi kemajuan wanita di dunia.
Walaupun gerakan feminism sudah berada ditengah-tengah
masyarakat, peran kaum perempuan yang cenderung dimarginalkan dalam masyarakat
tetapi feminism harus pula mendengarkan kritikan kaum perempuan sendiri maupun
kaum laki-laki agar terjadi persamaan hak. Agar tidak menjurumus dalam
kebebasan yang tidak memiliki tanggung jawab.
Kita juga sebagai wanita harus kembali pada hakikat feminism
itu, bahwa sebenarnya feminism adalah
gerakan wanita untuk menyamakan kedudukan sosial antara perempuan dengan
laki-laki, bukan untuk melawan kodrat yang telah di tetapkan.
0 komentar:
Posting Komentar